TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo dari hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
Berbagai saksi pun masih terus dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas jenderal bintang dua itu. Di antara saksi yang dipanggil yakni, Kompol Legimo Pudjo Sudjarto dan AKBP Tedy Rusmawan.
"Mereka akan diperiksa untuk kasus TPPU dari DS," kata kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2013).
Tedy sendiri sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Dengan didampingi dua orang rekannya, pria itu membenarkan ingin dimintai keterangan perihal TPPU Djoko Susilo.
"Masih diperiksa soal TPPU," kata Tedy sesaat sebelum masuk gedung KPK.
Berdasarkan informasi dihimpun, hasil korupsi yang dilakukan mantan Kakorlantas Polri itu pada tahun 2011 sekitar Rp 20 Miliar.
Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan Depok. Namun saat ini, dua rumah dan juga aset yang diduga hasil pencucian uang mantan Gubernur Akpol itu dikabarkan telah disita sementara oleh KPK.
Oleh KPK, Djoko diduga melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan, mengubah bentuk kemudian juga menyembunyikan. Namun KPK belum mengetahui secara rinci dalam bentuk apa uang hasil korupsi tersebut diubah. KPK mengaku akan mendalami kemana aliran uang hasil korupsi dari proyek Simulator SIM senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
(Edwin Firdaus)
KPK Periksa 2 Polisi Terkait Pencucian Uang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger