TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Maruar Sirait tidak yakin Dirjen Pajak Fuad Rahmany terlibat dalam kongkalingkong pajak dengan PT The Master Steel Manufactor.
Alasannya, Dirjen Pajak justru yang beberapa tahun belakangan ini berani mengajak KPK bekerjasama untuk memberantas masalah perpajakan di instansinya.
"Bagusnya beberapa tahun ini Dirjen Pajak sengaja kerjasama dengan KPK secara kelembagaan yang tujuannya untuk whistleblower dan penyadapan dengan KPK," kata Maruar ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (30/5/2013).
Menurut dia tuduhan Dirjen Pajak terlibat dalam masalah kongkalingkong pajak tidak apa-apa sepanjang bisa dibuktikan kebenarannya. "Silakan dibuktikan hal seperti itu," kata politisi PDI-P ini.
Maruar mengatakan harusnya semua pihak objektif apa yang telah dilakukan Ditjen Pajak saat ini dibawah kepemimpinan Fuad Rahmany. "Karena Dirjen Pajak harus mengawasi 30 ribu pehgawai pajak itu tidak mudah. Objektif saja dari sisi integritas apa yang dilakukan Ditjen Pajak sudah bagus. Karena mereka MoU dengan KPK untuk wishtblower. Dirjen Pajak justru membangun value transparansi di pajak," kata dia.
Dia khawatir para koruptor yang terkait dengan perpajakan justru tidak senang dengan kebijakan Dirjen Pajak ini. "Karena kerjasama dengan KPK ini pengawasannya tambah ketat," kata Maruar.
Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany membantah tudingan tersangka suap pajak PT The Master Steel Manufactor, Eko Darmanto yang menyatakan dirinya terlibat kongkalikong penyelesaian pajak di perusahaannya.
KPK beberapa waktu lalu menangkap ED, penyidik perpajakan karena diduga melakukan korupsi perpajakan. Kasus tersebut terkait dengan persoalan pajak di PT The Master Steel Manufactory. ED adalah penyidik dalam kasus tersebut yang diduga melakukan kongkalikong dengan pihak perusahaan.