TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( Seknas Fitra), merilis data yang menyebutkan terdapat indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum yang dijalankan secara tidak becus oleh pemerintah daerah.
Dari data tersebut ada beberapa daerah yang memiliki catatan menonjol dalam indikasi penyalahgunaan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum.
"Lima provinsi berindikasi terkorup belanja modal untuk fasilitas umum dengan nilai kerugian negara tertinggi adalah Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, dan Maluku Utara," ujar Maulana, koordinator advokasi Fitra, Minggu (23/6/2013).
Ia membeberkan bahwa di Provinsi Papua Barat terdapat 10 kasus dengan nilai mencapai 86 miliar lebih. Di posisi kedua adalah Kalimantan Timur dengan dua kasus yang bernilai lebih dari 29 miliar.
Selanjutnya adalah Kalimantan Selatan di mana terjadi 8 kasus dengan nilai 10,8 miliar. Disusul Aceh dan Maluku Utara dengan nilai 7,8 miliar dan 5,7 miliar.
Sementara itu, 5 kota berindikasi terkorupsi belanja modal untuk fasilitas umum adalah Kota Tebing Tinggi, Ambon, Denpasar, Bukit Tingg dan Prabumulih dengan nilai kerugian berturut-turut adalah (4,9 miloar), (2,4 miliar), (2,19 miliar), (2,1 miliar) dan (2,09 miliar).
Disamping itu FITRA juga menyebut 5 kabupaten berindikasi terkorup belanja modal untuk fasilitas umum, yaitu Kabupaten Nduga, Kepulauan Sula, Wajo, Berau dan Kapuas, dengan total kerugian (89,4 miliar), (55,06 miliar), (25,56 miliar), (18,7 miliar), dan (15,8 miliar).