Uang 140.000 dolar AS dari SKK Migas itu ludes. Setelah itu uang dimasukan dalam amplop dengn kode diujungnya, P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat. Amplop-amplop lalu dimasukan ke dalam paper bag.
"Kemudian saya telpon stafnya Ketua Komisi VII Pak Sutan Bhatoegana bernama Pak Iriyanto. Dia datang ke kantor ESDM dan mengambilnya. Kemudian ada tanda terima dan dia mau tanda tangan. Tanda terima sudah kami serahkan ke penyidik," ujarnya.
"Kami juga terangkan ke Pak Hardianto sebagamana (kode-kode itu) yang di tandatangani di tanda terima," sambung Didi.
Sebenarnya ada dua bungkusan lain berisi uang yang diterima ESDM untuk diserahkan ke Komisi VII DPR. Tetapi Didi mengaku lupa berapa jumlahnya dan dari siapa.
Seingatnya dua bungkusan itu bukan dari SKK Migas. Yang jelas kata, masih ada tambahan lagi uang yang diperuntukan bagia Komisi VII bila ada perjalanan dinas ke luar negeri. "Saya lupa yang mulia dua bungkusan itu," kata Didi.
Pemberian kedua 50.000 dolar AS berawal dari tanggal 12 Juni 2013. Saat itu Waryono menanyakan apakah ada lagi dana dari SKK Migas.
Dana itu dibutuhkan untuk dibawa ke rapat kerja (raker) terkahir ESDM dengan Komisi VII. Tak berapa lama ada orang SKK Migas yang datang ke kantor
Setjen dan mencari Waryono. Kepada pejabat yang tidak dikenalnya itu, Didi mengatakan serahkan dan percaya saja kepada dirinya.
"Yang ngantar bukan Pak Hardianto. Dia mengaku dari SKK. Dia bilang suruhan Pak Rudi,"ujarnya.
Mengetahui itu Waryono kaget dan menanyakan kenapa hanya 50.000 dolar AS. Bahkan Waryono marah besar.
Uang kemudian diletakkan di meja ruang tapat. Satu minggu sebelumnya yakni Kamis (6/6/13) amplop dengan kode yang sama yakni P, A, S sudah disiapkan.
Setelah uang 50.000 dolar ASSditerima kemudian Waryono ke DPR mengikuti rapat yang sudah lebih dulu dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik.
Setelah Waryono pulang uang belum juga diserahkan dan masih tersimpan di Keuangan Setjen ESDM.
Padahal rencananya uang itu akan diserahkan ke Komisi VII untuk kepentingan rapat.
"Kemudian saya tanya ke Sekjen. Komentarnya Pak Pak Rudi ditangkap. Sampai akhirnya Pak Sekjen ditemui teman-teman KPK. Saat ini sudah di penyidik uangnya," ujarnya.
Kesaksian Didi Dwi soal uang itu diperkuat dengan kesaksian Tri Kusuma saat ditanyakan oleh hakim anggota Matheus Samiadji. Terkait kesaksian Didi, Tri Kusuma mengaku pernah diminta Rudi Rubiandini mencari orang untuk antarkan bungkusan dalam paper bag ke Sekjen ESDM pada akhir Mei 2013.
"Saya tanya nanti siapa yang terima. Pak Rudi bilang kasi saja atau ada Pak Hardiono," ujarnya.
Akhirnya yang membawa bungkusan itu yakni staf sekretariat SKK Migas Hermawan. Sekitar lima atau menit 10 menit uang sudah dibawa. Hermawan langsung melaporkan ke Tri Kusuma.
Informasi yang Tri Kusuma terima bahwa Hermawan diantar atau diarahkan ke ruangan rapat Sekjen ESDM dan sudah Hardiono. Pasca pemberian itu Rudi tidak menanyakan. "Tapi saya tidak tahu isi bungkusannya apa. Karena saya tidak tanya ke Pak Rudi," ujarnya.