Johan tidak menjelaskan secara rinci mekanisme supervisi yang akan dilakukan KPK. Namun, dia hanya menyebut nantinya KPK akan memberikan masukan-masukan jika ada temuan-temuan terkait kasus videotron.
Hingga kini Kejati DKI masih menyidik dugaan korupsi proyek videotron. Penyidik masih menunggu laporan kerugian negara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan).
Proyek itu diketahui dipegang PT Imaje Media yang juga perusahaan milik Riefan, anak Menkop Syarief Hasan. Tapi pihak Kejati menegaskan masih mengembangkan penyidikan.
Riefan adalah pemilik PT Imaji Media, pemenang tender proyek pengadaan videotron. Proyek itu digelar pada 2012. Kemenkop dan UKM mengadakan 2 unit videotron dengan total nilai anggaran sebesar Rp 23.410.000.000.
Dalam proyek itu jaksa menengarai ada penyimpangan yaitu pemenang lelang sudah dikondisikan, HPS terlalu tinggi nilainya, pekerjaan tambah kurang tidak dilakukan addendum kontrak, spesifikasi tidak sesuai kontrak, dan ada sebagian pekerjaan fiktif.
Kejati DKI masih terus melakukan penyidikan dan kasus ini tidak jalan di tempat. Hendra Saputra yang disebut sebagai Direktur PT Imaje Media Jakarta sudah ditahan, serta tersangka lain Hasnawi mantan Kepala Biro Umum Kemenkop dan pejabat pembuat komitmen.
(Andri Malau)