TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat senior yang juga anggota tim panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Todung Mulya Lubis, mengaku tidak masalah bila namanya dicoret Presiden Joko Widodo dari tim pansel hakim MK unsur eksekutif.
"Saya hanya jalankan amanat dari Pak Presiden. Kalau akhirnya saya dicoret oleh presiden tidak masalah," kata Todung kepada wartawan di sela acara "Demokrasi tanpa Korupsi" di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/4/2014).
Todung kembali menegaskan, dirinya menghargai pendapat jajaran hakim MK yang meminta agar dirinya dan Refly Harun baiknya dipertimbangkan lagi oleh presiden untuk menjadi tim pansel hakim MK. Sebab keduanya merupakan orang-orang yang aktif dalam beracara di MK.
"Ngomongin soal bias, semua pihak pasti punya bias. Mau itu hakim atau advokat semua punya bias. Tapi kan intinya apakah pihak tersebut bisa menunjukkan sikap independen dan objektf. Itu saja ujiannya," kata Todung.
Sejauh ini kata Todung, dirinya tidak punya kepentingan apapun di MK. Dirinya menegaskan tetap menjaga berdirinya kosntotusi dalam menjalankan tugasnya. "Saya pun akan menyeleksi hakim yang bisa menjalankan konstitusi," imbuhnya.