News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KY Sayangkan Sikap Tak Proporsional MK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufiqurrohman Syahuri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tak proposional menyampaikan usulan kepada Presiden untuk mempertimbangkan kembali dua anggota panitia seleksi calon Hakim MK, Refly Harun dan Todung Mulya Lubis.

Menurut Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, MK harusnya menyuarakan keberatannya melalui dewan etik, bukan berkirim surat ke Presiden Jokowi.

"Kekhawatiran intitusi MK kepada dua orang tim pansel cakim MK bentukan presiden dapat dipahami, tapi sayang tidak proporsional. Seharusnya yang tepat menyuarakan itu dewan etik sebagai pengawal etik hakim MK," kata Taufiq kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/12/2014).

Taufiq menilai, individu advokat sebagai pansel calon hakim MK bukan berarti tidak independen. Tetapi, cara itu untuk menghidari kesan konflik kepentingan di suatu saat.

"Apalagi pansel yang dibentuk Presiden itu sudah memenuhi persyaratan UU MK yakni akuntabel (totoh/mantan/ahli konstituisi), obyektif (libatkan pihak luar presiden), transparan, dan partisipatif. Berbeda dengan pansel di MA," kata Taufiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini