TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK kembali memeriksa istri muda Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, Siti Masnuri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat suaminya.
Siti sendiri tiba di KPK jelang sore dan tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan dirinya itu. Siti tiba di KPK ditemani kerabatnya dan langsung masuk ke dalam lobby KPK.
Menurut anggota tim kuasa hukum keluarga Fuad, Danies Kurniartha, kliennya akan memberikan keterangan lanjutan soal asal muasal harta Fuad.
"Jadi diperiksa untuk kasus TPPU. Ini pemeriksaan lanjutan," ujar Danies saat ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Namun, Danies enggan menjelaskan materi apa yang dicecar penyidik KPK.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang sejak Senin 29 Desember 2014.
Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.