TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron memiliki modus dalam mencairkan uang setoran dari PT Media Karya Sentosa (MKS) yang disetor ke Perusahaan Daerah Sumber Daya (SD).
Menurut mantan Direktur PD SD, Abdul Razak, Fuad Amin membuka rekening khusus untuk menampung uang setoran atas nama PD SD.
Abdul mengungkapkan, PD SD memiliki enam rekening resmi untuk memfasilitasi bidang perdagangan umum.
Ternyata Fuad Amin juga meminta dibuatkan rekening PD SD yang tidak resmi di bank BRI Bangkalan.
"Begitu uang masuk ditanya Pak Fuad lewat Pak Tomy (bekas Wadir RSUD Bangkalan). Jadi per bulan masuknya, (diminta Fuad Amin), wiss keluarkan untuk ini, dikeluarin. Per bulan begitu," kata Abdul saat memberikan kesaksian untuk Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko yang merupakan terdakwa penyuap Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3/2015).
Abdul menuturkan, rekening yang tak resmi milik Fuad itu turut menerima uang dari PT MKS.
Uang itu sebagai imbalan dan kompensasi ke PD SD periode satu bulan sekali yang pernah mencapai Rp 1,3 miliar.
Menurut Abdul, uang setoran PT MKS ini terkait dengan Perjanjian Konsorsium pemasangan pipa gas alam antara PT MKS dengan PD Sumber Daya.
Sementara, mantan Direktur PD SD Abdul Hakim saat bersaksi untuk Fuad juga menyebut besaran imbalan yang diberikan PT MKS sebesar Rp 1,5 miliar dan uang kompensasi Rp 30 miliar ke PT SD. "(Uang) kami tampung di rekening PD Sumber Daya," ujar Abdul Hakim.