Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejuang keadilan untuk penabrak anaknya di Jawa Timur, Indra Azwan, mendatangi DPR RI. Ia melaporkan kebohongan calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.
"Ingin melaporkan kebohongan Badrodin Haiti ke Setjen DPR, sebagai bahan pertimbangan sebagai calon Kapolri tunggal. Jadi Kapolda saja sudah bohong, apalagi menjadi Kapolri. Saya berharap agar Badrodin dipertimbangkan lagi supaya tidak jadi Kapolri," kata Indra di DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Indra mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Aziz lalu menyarankan Indra untuk menyampaikan surat kepada Setjen DPR. Ia pun siap dikonfirmasi mengenai laporan tersebut.
"Saya ingin melapor ke Jokowi, tapi birokrasi di Istana Bogor sulit, saya tidak tahu. Kalau ke Istana Jakarta saya sudah punya pengalaman," sambung Indra.
Indra memperjuangkan keadilan untuk anaknya Rifki Andhika yang ditabrak pada 1993 oleh anggota Polri, Joko Sumantri. Kala itu Rifki masih berusia 12 tahun.
Badrodin sempat menjadi Kapolda Jawa Timur pada 2010. Saat itu Badrodin sempat mengeluarkan surat jawaban terkait laporan perkara anak buahnya Joko Sumantri kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Menurut Indra, Badrodin mengungkapkan Joko telah ditahan. Tapi faktanya ia menghadiri selametan tujuh hari.
Kebohongan lainnya, anak Indra diasuk oleh anaknya. Sementara selama ini Indra hidup bersama anaknya dan tidak diasuh siapa-siapa. Herannya, dalam surat itu disinggung perihal cerai Indra dan istrinya.
"Saya cerai tahun 1984, namun dikatakan ibunya melarikan diri. Apa hubungannya dengan perkara ini? Sedangkan kejadian (penabrakan) tahun 1993," terang Indra.
Lalu laporan selama 17 tahun, Joko Sumantri sama sekali tidak di-non-job-kan. "Bahkan terus mendapatkan jabatan hingga saat ini. Tentunya ini merupakan kebohongan besar yang terkesan ingin melindungi anak buahnya," katanya.