TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI segera membahas fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti pada awal April mendatang.
Namun demikian sejumlah anggota DPR menginginkan surat pengajuan Badrodin dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya, dalam surat presiden harus dikoreksi calon kapolri sebelumnya yakni Budi Gunawan (BG) yang disebut masih berstatus tersangka.
"Akan dibahas dulu di Bamus (Badan Musyawarah DPR). Selama ini belum pernah dibahas surat itu. Ada waktu kira-kira 20 hari sejak kemarin sidang efektif. Saya melihat ada proses yang berjalan, penjelasan Presiden sangat pendek, perlu elaborasi yang lebih panjang. Karena di sini butuh dukungan keputusan DPR," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Fadli mengatakan di Bamus DPR akan diketahui sikap fraksi di DPR. Setelah itu lalu dibawa kembali ke rapat paripurna DPR.
"Meskipun ada usulan yang meminta surat ini dikembalikan agar ada penambahan penjelasan, ada juga yang langsung menerima. Jadi belum ada satu keutuhan pendapat," katanya.
Menurut Fadli, dalam minggu ini juga akan ada rapat Bamus. Pimpinan DPR juga akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, yang tertunda karena presiden sedang di luar negeri.
Mengenai sikap Fraksi Gerindra, Fadli mengatakan pasti akan ada sikap utuh.
Tetapi sejauh ini dia melihat ada persoalan karena presiden harus menjelaskan status BG yang sudah disetujui DPR dan telah mendapat status hukum berdasarkan putusan pra peradilan.