News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Pelajari Dokumen yang Disita dari Penggeledahan Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman RP di kawasan Kalibata yang digeledah Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari berbagai dokumen yang disita dari penggeledahan di rumah dan kantor tersangka korupsi kondensat.

"Sekarang dokumen-dokumennya ‎ masih dipelajari oleh penyidik saya," ujar Victor, Jumat (19/6/2015) di Mabes Polri.

Victor mengaku dokumen-dokumen itu diharapkan bisa menjadi petunjuk yang mengarah pada unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan TPPI itu.

"Mudah-mudahan dokumen-dokumen itu bisa memberikan data ke kami untuk pembuktian adanya TPPU. Kalau pidana korupsinya sudah bulat," katanya.

Untuk diketahui, Kamis (18/6/2015) kemarin penyidik Bareskrim menggeledah rumah dua tersangka korupsi kondensat yakni RP dan DH. Termasuk Bareskrim juga menggeledah kantor HW di kawasan Sudirman.

Kediaman RP yang digeledah yakni di ‎Kalibata Utara II No 34, RT 09/07 Jakarta Selatan.‎
Lalu penggeledahan juga dilakukan di dua rumah milik DH yakni di Jl Martimbang I no 14 Kebayoran Baru dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini