TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak HW (Honggo Wendratmo), tersangka dugaan penjualan Kondensat mengaku siap diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Singapura.
"Pada prinsipnya pengacaranya sudah oke, HW sendiri juga mau memberikan keterangannya," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Senin (29/6/2015) di Mabes Polri.
Meskipun pihak Honggo sudah siap diperiksa, namun Budi Waseso mengaku dirinya masih perlu melakukan koordinasi dengan Kedubes Indonesia disana.
"Kami masih nego dengan pemerintah Singapura, karena disana ada aturan khusus. Sampai hari ini belum ada keputusan, masih dinego-nego," tutur Budi Waseso.
Untuk diketahui, pemeriksaan pada HW merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Pasalnya sudah dua kali panggilan HW mangkir dan beralaskan sakit serta di rawat di Singapura.
Hingga akhirnya pihak penyidik memenuhi permintaan HW untuk jemput bola memeriksa HW di Singapura karena HW akan menjalani operasi jantung.
Sementara pemeriksaan pada dua tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) sudah dilakukan.
Tidak hanya itu kediaman keduanya baik di Jakarta Selatan serta di Jakarta Pusat juga telah digeledah oleh penyidik untuk menemukan bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.