News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Honggo Wendratmo Minta Diperiksa Bareskrim di Singapura

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pihak HW (Honggo Wendratmo), tersangka dugaan penjualan Kondensat mengaku siap diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Singapura.

"Pada prinsipnya pengacaranya sudah oke, HW sendiri juga mau memberikan keterangannya," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Senin (29/6/2015) di Mabes Polri.

Meskipun pihak Honggo sudah siap diperiksa, namun Budi Waseso mengaku dirinya masih perlu melakukan koordinasi dengan Kedubes Indonesia disana.

"Kami masih nego dengan pemerintah Singapura, karena disana ada aturan khusus.‎ Sampai hari ini belum ada keputusan, masih dinego-nego," tutur Budi Waseso.

‎Untuk diketahui, pemeriksaan pada HW merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Pasalnya sudah dua kali panggilan HW mangkir dan beralaskan sakit serta di rawat di Singapura.

Hingga akhirnya pihak penyidik memenuhi permintaan HW untuk jemput bola memeriksa HW di Singapura karena HW akan menjalani operasi jantung.

Sementara pemeriksaan pada dua tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) sudah dilakukan.

Tidak hanya itu kediaman keduanya baik di Jakarta Selatan serta di Jakarta Pusat juga telah digeledah oleh penyidik untuk menemukan bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini