TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK 2015-2020 mengungkapkan banyak dari pendaftar yang tidak memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK.
Anggota Pansel Meuthia Ganie Rochman mengungkapkan berdasarkan berkas yang dikirim, banyak dari pendaftar tersebut sebenarnya tidak layak bekerja di KPK.
"Cukup banyak juga yang mungkin kurang memenuhi kualifikasi. Tidak sesuai dengan pekerjaan KPK. Mungkin mereka bagus di bidang lain tapi tidak untuk KPK," ujar Meuthia di KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Dari sekitar 500 pendaftar yang sudah memasukkan berkasnya, Meuthia mengatakan sekitar 200 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Kata Meuthia, sudah menjadi hal jamak lebih dari setengah pendaftar gugur di tahap seleksi administrasi.
"Karena jumlahnya sangat besar, mungkin jumlahnya sekitar 200-an yang keluar di pengumuman melihat kemarin sekitar 500 (pendaftar)," beber Meuthia.
Untuk itu, Meuthia mengaku pihaknya sedang berpikir keras untuk memutuskan nama-nama yang akan dikirim ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK untuk dilacak latar belakangnya.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Pansel, Betti Alisjahbana, mengungkapkan dari para pendaftar tersebut 19 pendaftar dari unsur Polri dimana enam diantaranya adalah purnawirawan dan empat dari unsur TNI, dua diantaranya adalah purnawirawan.
Selain itu menurut Betti juga ada 59 pendaftar yang merupakan pegawai swasta, pensiunan sebanyak 42 orang, dan wiraswasta 29 orang. Menurut Betti, nama-nama akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup oleh pada 3 Juli pukul 12.00 WIB.
Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli dan diunggah di www.setneg.go.id.
Setelahnya, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi selama satu bulan mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015.