News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Selesai Diperiksa di Singapura, Bareskrim Belum Pastikan Kapan HW Dibawa ke Indonesia

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Budi Waseso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan pada HW, tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan yang berlangsung sejak Kamis (9/7/2015) di Singapura sudah berakhir. Namun beberapa penyidiknya masih ada yang berada di sana.

"‎Pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya nanti saja dijelaskan kalau sudah di Indonesia," ucap Victor, Minggu (12/7/2015).

Victor yang memimpin langsung pemeriksaan terhadap HW di KBRI Singapura ini menjelaskan materi pertanyaan yakni seputar ‎kontrak kerja dan sistem pembayaran. Termasuk tentang utang TPPI terhadap negara dari hasil penjualan kondensat.

Keterangan yang didapatkan dari HW, akan dikonfirmsi lagi kepada dua tersangka lain yaitu DH dan RP.

‎Terpisah, Kabareskrim, Komjen Budi Waseso menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah HW akan dibawa ke Indonesia. Pasalnya HW masih dalam perawatan akibat penyakit jantung.

"Ada UU yang melindungi orang sakit. Tidak bisa dipaksakan. Itu yang menentukan seseorang bisa diperiksa atau bisa dibawa ke sini menurut keterangan dokter," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini