TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono (RP), tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI.
Seharusnya RP diperiksa hari ini, Selasa (28/7/2015) namun lantaran masih mudik Lebaran maka RP tidak bisa hadir. Melalui kuasa hukumnya, RP minta penjadwalan ulang.
"Tadi kuasa hukumnya menyampaikan tersangka RP masih mudik Lebaran. Jadi mereka mengajukan penjadwalan ulang pada pekan depan," kata Kasubdit Money Laundring Dittipideksus, Kombes Golkar Pangraso di Mabes Polri.
Sementara itu, untuk tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Penasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) memenuhi panggilan penyidik dan sudah menjalani pemeriksaan.
"Kalau tersangka DH, hadir dan sudah diperiksa," tambahnya.
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle United Liga Inggris Minggu 25 Februari 2024 Pukul 03.00 WIB
Piala Liga Inggris Carabao Cup Chelsea Vs Middlesbrough: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming