TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera membentuk panitia kerja (Panja) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), gunamenyelesaikan persoalan yang masih terjadi dalam pelaksanaan program tersebut. Panja dibentuk setelah DPR selesai reses.
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB Siti Masrifah dalam acara diskusi di pasar festival Kuningan, Jakarta, Minggu (9/8/2015)
"Nanti setelah selesai reses akan dibentuk Panja membahas persoalan sistem BPJS," kata Siti.
Karena itu, komisinya saat ini tetap menampung keluhan dan saran dari sejumlah pihak, secara khusus para dokter dan masyarakat tentang persoalan yang masih meliputi BPJS.
"Kalau ada masyarakat yang punya keluhan soal BPJS, silahkan sampaikan kepada kami. Kami akan salurkan di panja nanti," kata Siti.
Sejauh ini Siti mengaku sudah banyak keluhan yang masuk. Di antaranya mengenai fasilitas kesehatan di rumah sakit yang kurang merata, ketersediaan obat dan obat pengganti bagi pasien hingga rumah sakit yang mengaku rugi akibat melayani pasien BPJS.
Selain itu, persoalan di rujukan berjenjang di rumah sakit yang belum maksimal, dan penumpukan pasien di puskesmas. Padahal, puskesmas yang lepas tangan adalah rentetan persoalan serius yang harus cepat ditangani.
"Sistem BPJS yang baru ini belum sempurna. Masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Makanya Panja akan memberi rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan itu," kata Siti.