Sedangkan khusus perubahan yang terjadi pada AD NU, di antaranya penghapusan Mukadimah.
Padahal, menurut Ima, mukadimah itu isinya NU berakidah dan berasas Islam menganut faham Ahlussunah waljamaah dalam bidang akidah mengikuti madzab Imam Abu Hassan Al Asyari dan Imam Abu Mansyur.
“Sedangkan dalam fiqih mengikuti salah satummadzab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali),” sambung Ima Mayasari, saat di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jumat (11/9/2015) sore.
Selain itu, juga ada penghilangan asas ijmak atau kesesuaian pendapat dan qiyas atau persamaan dalam akidah NU. Padahal, dua hal itu merupakan bagian fundamental dari dasar hukum NU.
Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Solahudin Wahid (Gus Solah) menyatakan penyimpangan yang terjadi sudah kelewatan.
"Ini sama halnya mengubah apa yang sudah didirikan oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asyari (pendiri NU). Dan saya yakin akan ditentang seluruh warga NU," kata Gus Solah.
Penulis: Sutono