News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi: PLTA di Papua Paling Layak Dibangun di Urumuka

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/10/2015) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang lanjutan Barnabas Suebu, terdakwa kasus korupsi perencanaan pembangunan PLTA di Papua, Selasa (6/10/2015) malam.

Persidangan menggagendakan keterangan delapan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hampir semua saksi mengenal terdakwa, mantan Gubernur Papua.

Dalam sidang tersebut, saksi Prasetyo menyatakan berdasar hasil uji kelayakan, proyek pembangunan PLTA paling layak dibangun di Urumuka.

"Dari hasil uji kelayakan itu, Sentani enggak layak. Paling layak cuma Urumuka," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi hakim tentang hasil uji kelayakan pembangunan PLTA.

Jaksa mendakwa Barnabas melakukan korupsi dalam proyek perencanaan pembangunan PLTA yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 43 milyar.

Barnabas diketahui mengarahkan Detail Engineering Design (DED) di Paniai, Sentani, Urumuka, Memberamo, Papua, tahun anggaran 2008 hingga 2010, tanpa proses lelang sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini