TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Hal itu terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga (PRT) Toipah.
Laporan itu dilakukan oleh LSM LPAPI (Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia).
"Kita datang ke sini sebagai salah satu bentuk perhatian ke masyarakat pada umumnya. Satu, karena kita sebagai LSM prihatin. Kita sebagai manusia, bekerja sektor informal," kata Wakil Sekretaris LPAPI Dwi Nurdiansyah Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Apalagi, kata Dwi, dugaan kekerasan tersebut bukan dilakukan orang biasa tetapi anggota dewan.
Ia meminta laporan Ivan Haz di Polda Metro Jaya juga ditindaklanjuti.
"Ternyata dari sebuah Partai Islam. Ini ternyata dari PPP hasil Muktamar Jakarta," katanya.
Dwi berharap MKD memproses laporan tersebut dan terus mengawal kasus tersebut. "Masalah ini berdampak kebangsaan," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah membantah telah melakukan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang bernama Toipah. Dirinya mengaku belum pernah bertindak kasar kepada Toipah.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, semarah-marahnya saya ya enggak pernah keras-keras. Kalau cekcok itu biasa," kata Fanny di ruang fraksi PPP, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Pria yang akrab disapa Ivan Haz itu menuturkan, sebelum Toipah kabur dari apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, ia masih sempat menemani anaknya di play group yang ditemani juga oleh Toipah.
Dirinya heran mengapa Toipah tidak kabur saat berada di play group anaknya, dan bahkan harus meloncat pagar apartemen yang cukup tinggi.
"Padahal pagi itu dia masih bersama saya dan anak saya di play group. Pas pulang saya di (ruangan) atas, istri saya bilang bahwa Toipah kabur manjat pagar apartemen," tuturnya.