News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos

Momentum KPK Buktikan Pemberantasan Korupsi Masih Relevan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rio Patrice Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail (tengah) jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015). Patrice menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sekjen dan keanggotaan Partai Nasdem serta keanggotaan DPR RI menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawah (BDB), bantuan operasi sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung menjadi momentum pembuktian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menurut Kastorius Sinaga, masyarakat tengah menanti pembuktian pemberantasan korupsi yang ditanganinya setelah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, sebagai tersangka baru atas kasus Bansos Sumut.

Apalagi, di tengah upaya-upaya politik yang ingin menghancurkan KPK lewat revisi UU KPK.

"Dengan kasus ini KPK harus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi masih relevan bagi kepentingan bangsa," tegas Kastorius kepada Tribun, Kamis (15/10/2015).

"Lewat kasus ini, masyarakat sangat menunggu rasa keadilan dan harapan yang tinggi akan tegaknya hukum di negara ini," tambah politikus Partai Demokrat ini.

Menurutnya penetapan tersangka atas Sekjen Partai NasDem itu membuktikan bahwa parpol berikut jejaring politiknya masih arena rawan praktik korupsi.

Karena itu, hanya hukumlah yang menjadi tumpuan harapan masyarakat untuk membersihkan praktik kotor tersebut.

"Karenanya KPK harus berani untuk mengusut tuntas aktor politik termasuk Surya Paloh selaku ketua Umum Partai NasDem. Di kasus ini dipertaruhkan apakah hukum tunduk pada politik atau tidak," tegas dia.

Bila KPK hanya berhenti di Patrice Rio Capela, menurutnya, publik akan menilai bahwa KPK tebang pilih dan tidak berani mengusut kasus ini hingga ke lebel lebih tinggi.

"Apalagi dalam berbagai kesaksian nama Surya Paloh disebut turut dalam berbagai pertemuan di dalam mengurus perkara yang menimpa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho," ujarnya.

Dia tegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa memandang figur atau posisi yg terlibat.

"Publik pun sudah mengetahui bahwa Surya Paloh merupakan figur ketum partai yang saat ini berkuasa dan punya pengaruh terhadap hukum dan politik di Indonesia sehubungan dengan kadernya yang menjabat di kementerian dan Jaksa agung," ujar Kastorius.

Untuk itu, KPK harus mengembangkan kasus ini hingga ke Surya Paloh agar hukum di mata masyarakat tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini