"Harusnya mereka mengantisipasi potensi resistensi publik dan secara jujur mengaskan ke publik tentang arah dan itikad revisi," kata dia.
Bila sekarang inisiatif revisi hendak diambil oleh DPR, dalam hal ini KIH, terkesan hendak menyelamatkan citra pemerintah Presiden Jokowi-JK.
"Sekarang pemerintah bak makan buah simalakama. Maju kena, mundur kena. Kalau terus maju merevisi dengan ide pelemahan akan menggeser citranya di publik," ujarnya.
Bila mundur, juga akan mencoreng prestasi legislasi dan kekompakan koalisi pendukung.
Karena itu dia menyarankan, sebaiknya revisi UU KPK tersebut dibatalkan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Pemerintah harus lebih sensitif merasakan aspirasi rakyatnya. Dan DPR sebaiknya juga fokus mencurahkan enerjinya membahas RUU lain yang tak kalah pentingnya seperti RUU KUHP, KUHAP dan Kamnas," tandasnya.