"Tadi sudah diputusakan tadi hanya mendengarkan rekaman. Tidak ada lainnya, tidak ada tanya jawab," katanya.
Pernyataan Junimart tersebut lalu direspon oleh sejumlah anggota dewan yang merasa tidak ada Kesepakatan seperti itu.
Menurutnya, kesepakatan yang telah dibuat hanya sebatas pada diputar atau tidaknya rekaman percakapan pada Selasa, malam.
"Tidak ada itu, tidak ada Kesepakatan seperti itu, ini untuk negara," ujar salah seorang anggota MKD.
Ketua MKD yang memimpin sidang, dengan tegas akhirnya memotong pembicaraan para anggota MKD dan meminta Sudirman said memberikan penjelasan.
"Iya makanya karena ini untuk negera maka silahkan pak menteri untuk berbicara," paparnya.
"Menjawab Pak Suding tadi, saya Kira kalau diikuti dengan baik, pelan-pelan, tanpa pretensi, saya Kira dapat dibaca. Saya akan sampaikan pada lembar ke enam, disistulah mulai bicara proyek yang dimaksud. Itu jelas,"
"Halaman sembilan kalau dilihat pelan pelan, ada saut menyaut antara SN dan Mr ada penjelasan saham. Jadi saya sampaikan apa yang saya tulis dan saya terima,"kata Sudirman.
Ia pun menambahkan jika kehadirannya di MKD untuk memuliakan anggota dewan sebagaimana tujuan adanya lembaga yang dulunya bernama Badan kehormatan tersebut.
Oleh karenanya dengan tujuan tersebut sebaiknya tidak memposisikan pengadu seolah-olah sebagai orang yang bersalah.
"Agar dewan dapat dimuliakan maka jangan memposisikan pengadu sebagai orang yang bersalah tetapi justru hartus dimuliakan dan dilindungi," katanya.
Suara rekaman sendiri saat diputar dalam persidangan lebih dari satu jam tersebut, tidak jelas terdengar.
Suara percakapan tidak jernih sehingga sulit ditangkap apa yang dibicarakan.
Suara rekaman yang pelan tersebut diduga lantaran percakapan direkam dari jarak jauh.