Laporan Wartawan Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat serius mengawasi ketidakberesan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok setelah Panitia Khusus Angket Pelindo II membongkar satu-persatu permasalahan yang dilakukan oleh sang Dirut Pelindo RJ Lino.
Hal ini dapat dilihat dari isu terkini #mamapapajualpelabuhan yang kembali menjadi topik hangat di jagat social media hari ini.
Dua minggu lalu topik ini hangat dibicarakan saat Anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu melempar isu #papamamajualpelabuhan.
"Masyarakat terutama pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok sadar ada ketidakberesan tata kelola Pelabuhan oleh Pelindo II. Topik hangat pembicaraan di social media menjadi indikator penting dan harus ada tindak lanjut cepat dari pemerintah," ungkap Presiden Indonesia Port Watch, Syaiful Hasan di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Syaiful mengatakan masalah-masalah di Pelindo II menjadi pelik kala tidak ada fungsi pengawasan dan penindakan dari Kementrian terkait.
"Serba susah jika Menteri BUMN nya sendiri membiarkan. Biaya logistik sampai kapan pun tidak akan bisa ditekan. Ujung-ujungnya yang susah masyarakat," katanya.
Syaiful menyayangkan pengelolaan Pelindo II oleh RJ Lino. Hal ini dapat dilihat dari perpanjangan kontrak JICT.
Pansus Pelindo II menguak tabir kelam bahwa atas nama investasi aturan UU dan konstitusi dilanggar.
Selain itu permasalahan pengadaan barang dan jasa dan pembangunan Pelabuhan Kalibaru merupakan masalah lain yang harus diungkap oleh Pansus Pelindo II. Ada potensi kerugian yang sangat besar di proyek-proyek tersebut.
"Bagaimana ongkos pelabuhan bisa efisien jika alat yang dibeli tidak handal dan terjadi fraud di hampir setiap proyek Pelindo II," katanya.
Selain itu RJ Lino banyak melibatkan tokoh nasional dan lembaga-lembaga negara di Pelindo II sehingga dirinya merasa untouchable.
IPW berharap, Presiden Jokowi dapat tegas menindak pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pusaran masalah Pelindo II.
Jokowi harus bisa lepas dari jebakan investasi asing yang melanggar konstitusi dan UU. Justru dengan adanya kepastian hukum, kepercayaan investor akan jauh lebih tinggi.