News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kecewa Berat, Yorrys: Kepemimpinan Agung Tidak Lebih Baik dari Ical

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yorrys Raweyai

Kubu Agung dan Ical 'berebut' mendaftarkan kepengurusan hasil munas masing-masing dan meminta pengesahan ke Menkumham Yasonna Laoly pada Maret 2015.

Yasonna memutuskan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung pada 23 Maret 2015.

Pengurus Partai Golkar kubu Ical melakukan perlawanan secara hukum dengan menggugat SK Menkumham dan minta Menkumham menerbitkan surat pengesahan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali ke pengadilan hingga akhirnya MA mengabulkan sebagian gugatan pada 20 Oktober 2015.

Putusan MA ditindaklanjuti Menkumham Yasonna Laoly dengan mencabut SK kepengurusan Partai Golkar kubu Agung pada 30 Desember 2015.

Atas pencabutan SK itu, Agung Laksono mendorong dilakukannya musyawarah nasional (Munas) bersama pada Januari 2015.

Ia menilai saat ini tidak ada kepengurusan Partai Golkar yang sah atau legal dengan dicabutnya SK pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol oleh Menkumham.

Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar sempat memfasilitasi rekonsiliasi dualisme kepengurusan ini hingga digelarnya Silaturahmi Nasional (Silatnas) di kantor DPP, 1 November 2015.

Agung, Ical, dan para pendukungnya hadir dalam acara untuk komitmen bersama pemenangan Partai Golkar dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 itu.

Sejak acara silatnas itu, kedua kubu sepakat berbagi kantor dan membentuk tim pemenangan bersama untuk calon kepala daerah dari Partai Golkar yang bertarung dalam Pilkada serentak.

Namun, sejak saat itu pula Yorrys perlahan-lahan meninggalkan Agung Laksono.

Menurut Yorrys, sejak saat itu seharusnya kedua kubu bersama-sama mendukung kampanye para calon kepala daerah dalam pilkada serentak.

Namun, itu tidak dilakukan kubu Agung, justru sebaliknya.

Diantaranya Agung Laksono tidak menghadiri acara syukuran HUT ke-51 Partai Golkar di kantor DPP pada 26 November 2015.

Bahkan, Agung meminta mahar politik berupa sejumlah uang kepada sejumlah calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini