News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Diduga Aniaya Staf

Dita Beberkan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Masinton

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dita Aditia Ismawati

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum (BAHU) Partai Nasdem, Wibi Adrianto yang hadir menemani pelaporan ini menjelaskan pihaknya baru mengetahui kejadian ini setelah Dita hadir dengan mata lebam pada rapat DPW DKI Jakarta.

"Matanya lebam kami tanya. Dita sempat tidak mau mengaku. Setelah beberapa saat baru dia ceritakan," kata Wibi pada kesempatan yang sama.

Menanggapi cerita rekannya, Wibi langsung menelpon Masinton. Namun, kader PDIP itu tidak mau mengaku.

"Daripada berdebat, kami laporkan saja ke penegak hukum," katanya.

Dalam pelaporan tersebut, Masinton dilaporkan melanggar Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 450 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini