News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLKI Sebut Regulasi di Indonesia Izinkan Kandungan Tak Sehat di Mi Instan

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengunggah status di halaman Facebook berjudul 'Dibohongi Mi Instan'.

Status yang diposting Minggu (31/1/2016) itu terus viral di jejaring Facebook hingga sehari berlalu.

Pengurus Harian YLKI, Soedaryatmo mengungkapkan bahwa kampanye pangan sehat menjadi perhatian aktivis lembaga konsumen secara global.

Di Indonesia, mi instan menjadi sorotan YLKI karena kandungan-kandungan yang terdapat di dalamnya dianggap tak sehat bagi tubuh.

Itu karena regulasi pemerintah memang mengizinkan kandungan-kandungan tersebut misalnya MSG, Sodium yang tinggi dan bahan pengawet TBHQ.

"Regulasi kita masih membolehkan. Pesan YLKI adalah agar Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) meninjau regulasi mi instan," kata Soedaryatmo, Senin (1/2/2016).

Itu sebabnya, kata Soedaryatmo, produk-produk mi instan dari Indonesia sulit menembus pasar luar negeri.

YLKI tak menyalahkan cara produksi industri mi instan di dalam negeri karena tak melanggar ketentuan pemerintah.

"Produsen berpikir normatif, sepanjang regulasi mengizinkan mereka akan jualan. Ada juga peran lobi industri mi instan," kata Soedaryatmo.

Kampanye pangan sehat ini menurut YLKI juga berlaku pada produk makanan cepat saji. 

"Soal Fastfood? Sama juga sebenarnya, fokus kami adalah mengkampanyekan produk makanan yang rendah gula, garam dan lemak," ujar  Soedaryatmo soal perbandingan kandungan di mi instan dan makanan cepat saji. 

Dalam status yang diunggah di Fan Page YLKI tersebut ditampikan gambar mi instan dengan 4 poin peringatan.

1. Mi Instan tidak mengandung nutrisi apapun. Namun makanan ini mengandung hampir 2.700 mg sodium dalam kemasannya.

2. Mi instan mengandung bahan pengawet beracun TBHQ, yang umum ditemui di semua jenis makanan yang telah diproses, di mana bahan ini diproduksi juga di industri minyak tanah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini