News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petani Kendeng Demo di Kedubes Jerman Tolak Pembangunan Pabrik Semen

Penulis: Irwan Rismawan
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani wanita dari Kendeng mendapat pelukan dari keluarganya saat tiba di Semarang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Puluhan petani asal Pegunungan Kendeng melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan pabrik semen di depan Kedutaan Besar Jerman, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Dengan menggunakan bus, petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Mendengar (JM-PPK) tiba dengan membawa puluhan hasil bumi asal daerah mereka.

Petani yang mayoritas wanita tersebut dengan menggunakan pakaian kebaya hendak melakukan audiensi dengan para pimpinan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

Upaya ini ditempuh sebagai bagian dari rangkaian perjuangan damai untuk tetap mempertahankan tanah garapan mereka dari berbagai perusakan atau pengalihan fungsi lahan pertanian sebagai lahan pertambangan.

Seperti diketahui PT Sahabat Mulia Sakti sebagai anak perusahaan dari PT Indocement Tunggal Prakasa hendak melakukan ekspansi pembangunan pabrik semen dan penambangan di wilayah Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

koordinator aksi Gunretno mengatakan, Heidelberg Cement AG yang dikendalikan oleh Birchwood Omnia Ltd merupakan perusahaan asal Jerman, adalah pemilik saham terbesar di PT Indocement Tunggal Prakasa.

Mereka berdemo dan audiensi dengan pimpinan Kedubes Jerman dengan tujuan untuk memberi masukan perihal ekspansi pembangunan pabrik semen.

"Kami memberi masukan agar investasi Jerman di Indonesia khususnya Pegunungan Kendeng tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, namun juga memperhatikan aspek Sosio budaya dan daya dukung serta daya tampung wilayah," tambah Gunretno.

Sebelumnya berbagai upaya ligitasi telah para petani lakukan. Seperti kemenangan pihak warga pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada tanggal 17 November 2015.
Namun hal itu tidak menyurutkan pihak Perusahaan yang tetap akan membangun pabrik di Pegunungan Kendeng.

Seperti diketahui, Pegunungan Kendeng Utara adalah kawasan karst yang terbentang dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Gombong, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Kudus.

"Kelestarian Pegunungan Kendeng Utara adalah harga mati bagi kami. Tidak hanya demi lestarinya lahan garapan kami, lebih dari itu adalah demi terjaganya ekosistem bagi terselenggaranya hidup dan kehidupan di seluruh Jawa Tengah," ujar Gunretno.

Gunretno menambahkan akan melakukan aksi selanjutnya karena pembangunan tidak berarti mendatangkan investasi sebesar-besarnya, tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung wilayah. Apalah arti berdirinya pabrik semen kalau nantinya justru akan memusnahkan kehidupan pertanian yang jelas-jelas menjadi lumbung pangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini