Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin menegaskan bahwa penyusunan struktur kepengurusan partai tempatnya bernaung merupakan hak prerogatif ketua umum terpilih.
Dikatakannya, apabila ada kader Golkar yang pernah tersangkut masalah hukum lalu masuk jadi pengurus adalah hal yang biasa-biasa saja.
"Tentu dengan adanya putusan MK memberikan hak politik kepada orang-orang yang pernah dipenjara. Golkar dalam hal ini tidak melakukan pelanggaran hukum," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menuturkan, orang yang pernah tersangkut masalah hukum bukan lantas dianggap buruk dan orang yang belum pernah dipenjara juga jangan dianggap lebih baik.
Karena tentunya, ada juga orang yang belum pernah masuk penjara tidak baik.
"Kalau musim bisa berganti, masa manusia tidak bisa berubah. Orang yang pernah dihukum bisa saja menjadi lebih baik," ujarnya.
Masih kata Mahyudin, partai Golkar jika ingin citranya naik kembali harus bekerja keras. Karena mustahil tanpa kerja keras Golkar akan dapat meningkatkan citra.
"Seharusnya kepengurusan lebih banyak mengakomodir anggota fraksi Golkar, karena mereka ujung tombak yang mencarikan suara untuk Golkar," tuturnya.