News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Menkes Bantah Faktor Kelangkaan Jadi Penyebab Kasus Vaksin Palsu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas puskesmas memberikan vaksin kepada bayi di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Senin (18/7/2016). Pemberian vaksin ulang ini digelar untuk anak-anak yang sebelumnya pernah diberikan vaksin palsu, dan vaksin uni akan diberikan secara bertahap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila F Moeloek membantah adanya kasus vaksin palsu karena faktor kelangkaan. Ia menegaskan pemerintah memiliki persediaan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan vaksin di Indonesia.

"Kelangkaannya yang impor itu. Sekali lagi dong saya mengatakan dari yang Pemerintah itu didukung tetapi ada RS mau memakai yang impor. Yang impor ini yang dari principal importnya enggak masuk," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.

Mengenai kekecewaan IDI dimana dokter merasa tersudutkan dengan merebaknya kasus vaksin palsu, Nila mengaku belum mengetahuinya.

"Saya enggak bisa jawab kenapa dia merasa tersudutkan," imbuhnya

Nila mengatakan bila dokter melakukan vaksinasi palsu maka hal itu masuk dalam perbuatan kriminal. Tetapi, hal itu adalah oknum.

"Karena produsen yang disebut yang melakukan kan apa mantan perawat? Itu juga kriminal. Jadi kalau saya misalnya dokter juga melakukan itu, saya kriminal. Jadi nggak mau menyalahkan," imbuhnya.

Nila kembali menegaskan tidak ada kelangkaan vaksin dari pemerintah yang menyebabkan kasus tersebut terjadi.

"Tidak ada kelangkaan sekali lagi saya tegaskan pemerintah mempunyai namanya program imunisasi untuk masyarakat, wajib imunisasi. Itu penyediaan vaksinya dari PT Biofarma, jadi berapa yang kita butuhkan masih 120 juta file ini akan disediakan oleh Biofarma. Atau dalam kata lainnya, kami mesan beli ke Biofarma dan disediakan. Dan nanti itu imunisasi wajib itu akan kita berikan kepada fasilitas kesehatan untuk Pemerintah," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini