News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keinginan Terakhir Titus Berhubungan Intim dengan Istri Tidak Kesampaian

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JENASAH HUKUM MATI - Jenasah Michael Titus Igweh salah satu hukum mati di Nusakambangan di semayamkan di rumah duka Bandengan, Jalan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016). Empat orang dari 14 terhukum mati telah di eksekusi pada Jumat malam. Warta Kota/henry lopulalan

Permintaan yang cukup unik saat berada di ruang isolasi datang dari terpidana Michael Titus Igweh.

Kepada para petugas jaga, Titus mengungkapkan keinginannya berhubungan seks dengan sang istri.

“Dia bilang ingin ‘ciki-ciki’, itu adalah istilah yang biasa dipakai terpidana Nigeria saat di dalam penjara jika ingin berhubungan seks. Permintaannya itu telah diteruskan kepada pihak otoritas penjara setempat, namun kabarnya pihak otoritas tidak berhasil menghubungi sang istri sehingga permintaan tersebut akhirnya tak dapat terpenuhi,” ujar seorang sumber.

Kamis (28/07/2016) sekitar pukul 23.15, empatbelas terpidana mati dibawa ke luar dari ruang isolasi menuju ke Pos Polisi Nusakambangan.

Satu terpidana mati naik di satu mobil. Saat berjalan dari ruang isolasi, terpidana mati terlihat dipapah aparat yang membantu mereka untuk berjalan.

“Membawa terpidananya agak digotong karena mereka dalam kondisi terborgol pada bagian kaki, leher, dan pinggangnya. Tangannya diborgol ke belakang, tidak ke depan. Satu terpidana mati dijaga oleh sekitar 30 aparat, jadi kalau dilihat dari terpidananya tertutupi oleh puluhan aparat,” katanya.

Saat itu, sumber Tribunnews mengaku berada di sekitar area lapangan yang menjadi tempat eksekusi mati.

Sekitar pukul 00.00, handphone milik seorang pejabat kejaksaan berbunyi dan sempat menyita perhatian sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.

“Tentu saja kaget karena orang-orang yang hadir di sekitar lokasi penembakan tidak ada yang boleh membawa handphone. Saya mengira telepon itulah yang memberi kabar bahwa pelaksanaan eksekusi hanya pada empat terpidana mati saja, tidak jadi empatbelas terpidana,” ungkapnya.

Sebelum regu tembak mencabut nyawa empat terpidana mati, listrik di wilayah sempat padam dua kali.

“Memang prosedur saat eksekusi mati itu listriknya harus dipadamkan. Saat listrik padam, regu tembak mengeksekusi para terpidana mati secara bersamaan,” ujarnya.

Semementara itu, Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kemenkum Jawa Tengah, Molyanto, Sabtu (30/07/2016) siang, menyatakan bila 10 terpidana mati yang semula berada di ruang isolasi kini sudah dikembalikan ke lapas-lapas tempat mereka sebelumnya.

“Sudah dikembalikan,” kata Molyanto singkat seraya menambahkan dirinya sedang ada keperluan.(*)

Temukan harga terbaik di TribunJualBeli.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini