TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menonton video Freddy Budiman yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota tim gabungan, Hendardi menyatakan, terdapat video dengan berbagai durasi.
"Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan.
Dalam video tersebut, kata Hendardi, berisi pernyataan Freddy mengenai perubahan sikapnya yang lebih relijius menjelang eksekusi mati.
"Berisi perjalanan spiritual pribadi FB selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," kata Hendardi.
Selain itu, video itu juga berisikan evaluasi dan saran Freddy mengenai program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk menghapuskan praktik peredaran narkoba di lapas.
Dalam video tersebut, kata Hendardi, Freddy menhimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat.
"Dia minta tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.
Hendardi mengatakan, video tersebut sebagai petunjuk tambahan bagi tim gabungan untuk mencari kepingan fakta dari pernyataan Freddy.
Sebelumnya, gembong narkoba tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum Polri yang membantu bisnisnya mengedarkan narkoba.
Ia menceritakan hal tersebut kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, Freddy sama sekali tidak menyebutkan nama oknum itu.
Nama-nama tersebutlah yang dicari oleh tim gabungan pencari fakta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, video yang direkam staf Ditjen Pemasyarakatan hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Itu termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya.
Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.
"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.
Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Haris Azhar.
"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita