News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Bebas, Antasari Azhar Akan Undang Khusus Jusuf Kalla, Ini Alasannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjalani aktivitas di salah satu Kantor Notaris di Kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2015). Antasari Azhar kini sedang menjalani proses asimilasi dengan magang di Kantor Notaris Handoko Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Terima kasih juga termasuk pemberian remisi - remisinya," ucapnya.

Satu tahun jelang kebebasan, Antasari diharuskan menjalani proses asimilasi dengan melakukan pekerjaan sebagai notaris.

Mantan Jaksa itu digaji sebesar Rp. 3 juta pe bulan, dan gajinya disetor ke negara.

"Asimilasinya berjalan lancar, tanpa pelanggaran. Setelah asimilasi ini langsung diberikan bebas bersyarat," kata Boyamin.

Penulis: Andika Panduwinata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini