"Politik dinasti mulai di era Ratu Atut, setelah tidak berkuasa, kemudian menunjuk anggota keluarga menjadi kepala daerah. Hampir lima daerah dikuasi oleh mereka. Politik dinasti ruang membuka untuk korupsi," tegas dia.
Beno menyarankan masyarakat harus menggunakan hak pilih dan tidak memilih para calon dari bagian yang terindikasi korupsi.
"Gunakan instrumen untuk memberi sanksi para politikus culas politik dinasti untuk tidak dipilih," Beno menambahkan.
Sangat tidak tepat ada penilaian, bahwa pengerakan antikorupsi tak boleh mengkritik politik dinasti karena masuk wilayah elektoral. Justru, gerakan antikorupsi harus masuk lebih dalam lagi.
"Kalau diam sama saja berdosa terhadap publik," ucap dia.
Banten sudah membuktikan korupsi besar sebagai anak kandung dinasti politik. Banten sebagai daerah korupsi terbesar setelah Aceh dan Papua. Tak heran KPK menjadikan Banten sebagai pilot project pencegahan korupsi. (Kontan/Hendra Gunawan)