News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri: Kemampuan Menulis Bambang Tri Berantakan, Kami Akan Usut Siapa Otak Intelektualnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buku “Jokowi Undercover” yang ditulis oleh Bambang Tri membuat keluarga Presiden Joko Widodo di Solo angkat bicara. Sang ibu membantah apa yang tertulis dalam buku tersebut dan menceritakan sosok ayah kandung Presiden yang selama ini jarang diberitakan.

‎Buntut dari buku yang ditulis oleh Bambang, dia dijerat ‎Pasal 16 UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.

Selain itu, Bambang juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa negara

Kedepan untuk proses penyidikan dan kelengkapan berkas, penyidik akan memeriksa saksi ahli diantaranya‎ ahli bahasa, sejarah, sosiolog, dan pidana.

Selain menahan Bambang, penyidik juga menyita barang bukti diantaranya‎ perangkat komputer, handpone tersangka, ‎flashdisk,
Buku 'Jokowi Undercover' tulisan tersangka.

Turut disita pula ‎dokumen data Jokowi saat Pilpres dari KPU Pusat, KPUD DKI Jakarta, dan KPUD Surakarta. Terhadap dokumen itu, dilakukan juga pemeriksaan Labfor dan Cyber Crime.

‎Terpisah, atas buku ini, Michael Bimo juga memposisikan Bambang Tri ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor laporan LP/1272/XII‎/2016/Bareskrim pada Sabtu (24/12/2016) lalu.

Dalam buku 'Jokowi Undercover', Bambang menulis Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.

Hal ini dibantah oleh Bimo. Ditegaskan Bimo‎, isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah, sangat merugikan bangsa Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini