TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, Kementerian Agama tengah mematangkan pembagian kuota haji untuk setiap provinsi.
Pembagian ini akan disesuaikan dengan tambahan kuota haji bagi Indonesia pada tahun 2017.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000.
Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.
"Prinsipnya adalah setiap provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing, sebelum dipotong 20 persen," ucap Lukman, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Selain mendapatkan normalisasi kuota, pada tahun ini, Indonesia juga mendapatkan tambahan 10.000 jemaah haji.
Tambahan tersebut akan dibagi ke semua provinsi dengan asas proporsionalitas.
Kuota akan dibagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap provinsi.
"Jadi tentu kita tidak bisa memukul rata setiap provinsi. Tapi yang jelas masing-masing provinsi mendapatkan kuota sesuai dengan proporsinya masing-masing," ujar Lukman.
(ihsanuddin/kompas.com)