News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto 6 tersangka dari 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang dirilis secara resmi oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia, Minggu (19/2/2017). Tersangka yang berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara itu kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron. WNI yang jadi tersangka dan telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah seorang perempuan bernama Siti Aisyah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia asal Serang, Banten, Siti Aisyah (25), dituduh terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Duta besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan pemerintah Malaysia menjamin keselamatan Siti Aisyah.

Mohamed Hashim mengakui hingga saat ini Siti Aisyah masih dalam penahanan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Saya menjamin keselamatan dan keamanan dari Siti Aisyah yang saat ini masih ditahan oleh kepolisian Malaysia," kata Mohamed Hashim di Kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Pemerintah Malaysia saat ini telah menerima hak kekonsuleran yang diminta oleh pemerintah Indonesia, untuk mendampingi Siti Aisyah. Namun para diplomat dan utusan pemerintah Indonesia tidak dapat serta merta menemui Siti Aisyah.

Akses menemui Siti Aisyah sangat tergantung kepada PDRM.

"Iya itu urusan dari pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum. Jika sudah diberikan akses, pasti diperbolehkan menemui tersangka," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Menurutnya, Tito telah menghormati dan memahami kedaulatan PDRM.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolri atas pernyataan-pernyataanya di media. Beliau menghormati proses hukum di Malaysia," jelasnya.

PDRM dan Polri sejauh ini bekerjasama secara baik dalam kasus tersebut.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia yang telah menghormati kedaulatan di Malaysia dalam melakukan proses hukum.

Baca: Penahanannya Ditangguhkan, Firza Husein Menenangkan Diri di Rumah Sepupunya

Menurutnya, menjadi hal yang sangat baik bagi kedua negara untuk saling percaya terkait proses hukum terhadap tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un.

Kepala PDRM Inspektur Polisi Khalid Abu Bakar menyangkal laporan yang menyebut pihanya mengirim petugas ke Macau, Tiongkok, untuk mengambil sampel DNA keluarga Kim Jong Nam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini