Korban diketahui memiliki keluarga dan tinggal di Macau, setelah terusir dari Korea Utara.
"Tidak benar," tegas Khalid.
Ketika ditanya berapa lama akan menunggu kehadiran anggota keluarga Jong Nam untuk identifikasi jenazah, Khalid tidak memberi kepastian.
"Kami akan memberi mereka waktu," ujarnya.
Untuk pertama kalinya, secara resmi pemerintah Korea Utara melontarkan kekecewaan terhadap Malaysia, Kamis. Korea Utara menyebut PDRM telah melakukan autopsi ilegal terhadap jenazah Kim Jong Nam.
Sebelumnya, Duta besar Korea Utara di Malaysia, Kang Chol, sering melontarkan kekecewaan serupa. Ia bahkan menuduh Malaysia bersekongkol dengan musuh-musuh Korea Utara.
"Malaysia wajib menyerahkan jasad pria itu kepada pemerintah DPRK (Korea Utara) tetapi Malaysia malah melakukan autopsi dan pemeriksaan forensik secara ilegal," ujar Komite Kehakiman Korea Utara seperti dikuti Kantor Berita Korea Utara, KCNA .
Korea Utara menyebut alasan pemerintah Malaysia yang menolak menyerahkan jenazah Jong Nam sebagai tindakan absurd.
Pemerintah Malaysia baru bersedia menyerahkan jenazah setelah menerima sampel DNA dari keluarga korban.
"Hal ini membuktikan Malaysia akan mempolitisasi penyerahan jenazah yang jelas menyalahi hukum internasional dan moralitas, demi mewujudkan tujuan jahatnya," lanjut Korut.
Pyongyang mendesak digelarnya investigasi bersama dan siap mengirimkan para pakar ke Malaysia.
Korea Utara juga masih belum yakin pria yang tewas tersebut Kim Jong Nam karena dalam paspor tertulis nama Kim Chol. (tribunnetwork/rio/mal/afp/bernama)