Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa kali memberikan bantahan dalam kasus ini. Malahan, ia bersedia memberikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya seperti yang diungkapkan oleh Nazaruddin.
"Jika saya disebut tentu bisa mengklarifikasi," ujar Setya Novanto.
Novanto sudah memberikan keterangan sebelumnya kepada KPK terkait kasus e KTP. Hal tersebut untuk memperlancar proses pemeriksaan dari KPK.
"Waktu saya diperiksa KPK sebetulnya Saya sudah sampaikan sedetailnya dan sejelas-jelasnya saat saya klarifikasi untuk mempermudah penyidik KPK," kata Novanto. (tribun/fer/ther/eri)