"Malah saya lihat yang tidak bersih Ketua KPK. Karena itulah dia harus mengundurkan diri," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Fahri mengatakan Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sehingga, tidak boleh ikut terlibat dalam penanganannya.
"Dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini. Ini mirip kritik saya dulu dengan kasus Century ketika BW punya konflik interest karena dia menjadi pengacara LPS," ucap Fahri.
Malah, Fahri menyebut bahwa konflik kepentingan Agus Rahardjo terhadap dugaan korupsi tersebut sangat kentara.
"Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai ketua LKPP pak Agus itu melobi untuk satu konsorsium," katanya.
Bahkan menurut Fahri, ada pernyataan yang mengancam.
"Kalau bukan itu yang memang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," kata Fahri.