Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan terungkap ada permintaan Ketua Umum DPR RI Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 Diah Anggraini.
Setya Novanto disebut meminta Diah Anggraini menyampaikan pesan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Kepada Diah, Setya Novanto menitipkan pesan agar jika ada pihak yang bertanya kepada Irman, menjawab tidak mengenal Setya Novanto.
Permintaan tersebut disampaikan Diah saat mereka menghadiri pelantikan ketua Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Kebetulan kita baris mau salaman sama ketua BPK. Beliau di belakang saya, itu Irman sampaikan bahwa dia tidak kenal sama saya," kata Diah Anggraini menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum pada KPK, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Baca: Keheranan Hakim Soal Alasan Mantan Sekjen Kemendagri Terima 500.000 Dolar AS
Baca: Gamawan Gauzi: Perekaman Jadi Hambatan Sistem KTP Elektronik
Pesan tersebut ternyata tidak pernah disampaikan langsung Diah kepada Irman karena Diah bukan lagi sekretaris jenderal.
Diah kemudian menitipkan pesan tersebut kepada Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Nah kami tidak ketemu Irman karena kami sudah lepas dari jabatan sekretaris jenderal. Kami ketemu Prof Zudan. Tolong sampaikan kalau ketemu Pak Irman," kata Diah.
"Saya tahu karena saya dikonfirmasi pada Irman," kata Diah.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto diyakini sebagai otak atau penentu penganggaran pengadaan KTP elektronil atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Setya Novanto saat itu adalah ketua fraksi Partai Golkar.
Selain Setya Novanto, anggota DPR yang punya peran signifikan adalah politikus Partai Demokrat Anas Urbaningrum.