News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Dicecar dan Menangis di Persidangan, Angelina Sondakh: Bapak Tidak Pernah Dipenjara Sih

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh menegaskan, ingin membantu kasus tersebut agar terang bendarang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Saya ingin membantu, enggak ada lagi yang saya tutup-tutupi Pak. Tapi mengingat tanggal hari Sabtu bulan apa saya bilang tolong saya dibantu. Kasih saya dokumen kapan ditandatangani. Bapak bilang tolong diingat-ingat. Saya merasa tertekan," kata Angelina Sondakh.

Majelis hakim kemudian menengahi dan menyarankan agar Angelina Sondakh cukup menjawab ingat atau tidak ingat.

"Saya tidak ingat Pak," ucap Angelina Sondakh.

Choel Mallarangeng dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2010-2012

Choel Mallarangeng sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari direktur utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.

Choel Mallarangeng juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.

Simak penjelasan Angelina Sondakh pada awak media usai sidang dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini