News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Berharap Kata Maaf dari Petugas Bandara yang Ditampar Istri Jenderal Polri

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaku penamparan terhadap petugas Avsec di Bandara Sam Ratulangi, Joice Warouw (kanan) didampingi kuasa hukumnya berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Istri pejabat Polri Brigadir Jenderal Johan Sumampouw tersebut diperiksa Polda Metro Jaya terkait penamparan petugas Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kedatangan Joice disambut oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto.

Yang sudah menanti sekitar sepuluh menit sebelumnya.

Didik mengenakan kemeja putih dengan celana jeans cokelat. Saat pihak terlapor tiba, Didik menyalaminya di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Seusai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 21.30 WIB, Joice angkat bicara. Dia menyesal telah menampar petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

"Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," kata Joice di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Saat dicecar wartawan mengenai alasannya menampar petugas, Joice memilih tutup mulut. Dia hanya mengucapkan terima kasih, "Terima kasih," kata Joice.

Sementara itu, Rikwanto menjelaskan, bahwa penyidik memberikan 18 pertanyaan. Mengenai alasan Joice bepergian ke Manado. Menurut keterangan Joice, ia ke Manado untuk mengunjungi orang tuanya yang sakit.

"Orang tua laki-laki sakit keras, setelah beberapa waktu akan kembali. Kebetulan jamnya mepet segera naik pesawat. Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat security di situ, jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi miss sehinga terjadi pemukulan," kata Rikwanto.

Rikwanto mengaku sempat berbincang-bincang dengan Joice. Dari perbincangan itu, ucap Rikwanto, Joice merasa menyesali perbuatannya. Joice meminta maaf. Namun, Rikwanto memastikan proses hukum tetap berjalan. Meski tak dipungkiri, dia mengharapkan ada proses damai.

"Itu hak pelapor. mau teruskan hak pelapor. Kalau mau selesai, saling maafkan juga kita harapkan demikian mudah-mudahan," kata Rikwanto. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini