TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah masih berharap ada wadah musyawarah untuk membahas mengenai Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.
"Kami masih berharap ada musyawarah. Ini kan bukan kepentingan partai, tapi kepentingan bangsa," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Tjahjo mengatakan Preisdential Threshold atau Ambang Batas Presiden pada Pemilu sebelumnya tidak menjadi masalah, sehingga apa yang diusulkan oleh Pemerintah relevan untuk dijalankan pada Pemilu mendatang.
"Dua, tiga kali Pilpres dengan PT yang sama juga enggak ada masalah," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengatakan jika voting dilakukan, maka Pemerintah siap menerima agar tidak menghambat KPU mempersiapkan tahapan pemilu.
"Kalau diputuskan paripurna kan final, apapun tanggal 20 harus diputuskan. Jangan sampai menghambat KPU melakukan persiapan," ucap Tjahjo.