Hal itu mengingat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sesuai Undang-Undang Pemilu, yaitu 20 persen dari perolehan kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.
"Pada saat pertemuan itu tidak dibicarakan pasangan capres-cawapres 2019. Namun memang di dalam UU Pemilu, presidential threshold kan 20 persen, bisa saja dimungkinkan kami menuju ke arah sana (koalisi)," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Biasa Saja
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menganggap tidak ada yang perlu disoroti dari pertemuan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Saya nggak pernah menyoroti itu, ya enggak usah, biar saja," ujar Wiranto.
Wiranto menilai SBY yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, berhak menemui siapapun. Begitu juga Prabowo Subianto juga boleh menemui siapa saja.
"Pak SBY mau ketemu siapapun boleh sebagai manusia ingin bertemu dengan sesamanya boeh, Pak Prabowo juga boleh mau ketemu siapa saja," kata Wiranto.
"Saya tidak mau membahas itu, karena itu biasa saja. Dua-duanya juga kolega saya dulu, sama-sama tentara saat bertugas," terangnya.
Pertemukan SBY, Mega dan Prabowo
Ketua MPR Zulkifli Hasan akan mempertemukan berbagai tokoh politik dalam satu acara pada agenda hari konstitusi yang akan terlaksana 18 Agustus 2017.
"Saya akan bikin acara MPR, hari konstitusi, saya undang Pak Prabowo Subianto, Pak SBY, Mbak Megawati, Pak Presiden Jokowi, Ibu negara, mudah-mudahan bisa datang," ujar Zulkifli.
Menurut Zulkifli, setelah kegiatan melaksanakan hari konstitusi, nantinya semua tamu undangan akan diajak gerak jalan sehat di jalanan Ibukota Jakarta.
"Tentu publik akan sejuk, adem. Walau beda politik, beda dukungan Pilkada, beda pendapat, tapi kita tetap silaturahmi dan ini tentu rakyat akan senang," tutur Zulkifli. (sen/why/wly)