News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

5 Fakta Penangkapan Bupati Pamekasan, Fakta Pertama Tersenyum Ketika Dijemput KPK

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017).

Pada tahun 2003 ia berhasil menduduki papan satu Pamekasan, ia dilantik sebagai Bupati Pamekasan periode 2003-2008.

Pada 2009 ia mencoba peruntungan menjadi anggota DPR RI dan berhasil, kali ini ia menggunakan kendaraan Partai Demokrat.

Ia legislator DPR RI periode 2009-2014 mewakili Dapil Jatim XI yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Achmad tak menuntaskan sebagai anggota DPR RI lantaran ia kembali menjadi Bupati Pamekasan kedua kalinya pada periode 2013-2018.

3. Tersenyum saat ditangkap

Momen paling mengejutkan dari peristiwa tersebut adalah Bupati Pamekasan masib bisa tersenyum saat penangkapan dilakukan.

Tak seperti pejabat saat penangkapan selalu menutupi wajah, ia terlihat tenang dan menebarkan senyumannya.

Hal ini terlihat dari jepretan foto Kontributor Kompas.com Pamekasan, Taufiqurrahman.

Tampak Bupati Pamekasan tersenyum dan tenang saat ditangkap.

4. Ingin pensiun dari politik 2018 nanti malah ketangkap

Achmad Syafii pernah menyatakan kalau ia merasa sudah terlalu lama berkarier di politik.

Ia pun menyatakan akan pensiun dan menjalani usia senja dengan tenang sebagai warga sipil.

Namun niatnya kandas karena kali ini ia tertangkap KPK.

5. Diduga gara-gara ADD

Mengutip Kompas.com, belum ada keterangan dari personel KPK saat penangkapan.

Para petugas tak berikan keterangan apapun  saat penangkapan Bupati Pamekasan dan rombongannya.

Meski demikian dari kabar yang beredar penangkapan terkait dugaan penggelapan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan 2015-2016. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini