News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

5 Fakta Penangkapan Bupati Pamekasan, Fakta Pertama Tersenyum Ketika Dijemput KPK

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama Kajari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) kemarin.

Fakta-faktanya bikin geleng kepala, Kamis (3/8/2017).

Berikut 5 fakta yang dirangkum TribunWow.com.

1. Bupati ditangkap dengan sejumlah pejabat

Bupati Pamekasan ditangkap bersama beberapa pejabat.

Seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa pejabat yang ditangkap antara lain Kepala Inspektorat Sucipto Utomo lalu Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya.

Selain itu turut diamankan pula Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.

Dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.

Rombongan diangkut menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan Petugas Sabhara.

2. Bupati Pamekasan memiliki pengaruh politik yang kuat

Informasi secara umum yang beredar, Achmad Syafii merupakan politikus yang andal.

Ia merintis karier politiknya cukup lama dan jejak politiknya mengejutkan.

Ahmad Syafii pertama kali melangkah di ranah politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia pernah menjadi anggota legislatif PPP periode 1997-1999 kemudian berlanjut 1999-2003.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini