"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," demikian Riza.
Sementara itu ditempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran dengan tuntutan SP JICT yang meminta bonus tahunan, perjanjian kerja bersama (PKB), dan program tabungan investasi (PTI).
Menurutnya, gaji pekerja JICT sudah sangat besar di Indonesia. Bahkan, gajinya termasuk kategori terbesar kedua di dunia.
Bahkan, gajinya sebagai menteri di Kabinet Kerja masih kalah jauh dengan gaji pekerja JICT.
"Soal pemogokan itu, wong gajinya nomor 2 tertinggi di dunia, 36 juta rupiah untuk operator. Saya saja gaji menteri cuma Rp 19 juta," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (3/8).
Ia meminta pihak keamanan untuk mengambil langkah dan tindakan tegas terhadap aksi SP JICT. Apabila aksi mereka melanggar hukum, aparat kepolisian agar tidak segan-segan mengambil menindak peserta aksi.
"Saya minta tadi kepada keamanan, dilihat kalau memang perlu diproses hukum ya diproses hukum. Jangan mau demo-demo aja enggak jelas. Demo itu dilakukan kalau ada hak yang enggak dilakukan, misalnya gaji di luar dari pada UMR, kan ini enggak," ucapnya.