TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membantah kabar yang mengatakan pihak First Travel memberangkatkan jemaah melalui bantuan dari investor.
"Tidak ada investor itu," tegasnya di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry Rudolf mengungkapkan bahwa investor bagi tersangka adalah calon jemaah berikutnya.
Menurut Herry pengakuan adanya investor tersebut adalah saat tersangka mendatangi Kementerian Agama.
Baca: Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp 848,7 Miliar
Tersangka saat itu meminta waktu dan berjanji untuk memberangkatkan jemaahnya.
"Kita tanya, gimana merealisasikan janjinya itu. Katanya dengan mendatangkan investor baru. Gimana investor baru itu? Ya narik jemaah lagi. Kalau menurut kita itu artinya mereka akan penipuan lagi," tambah Herry Rudolf.
Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Sementara pada Jumat lalu (18/8/2017), Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru atas nama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki yang menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.