"Benar, baru saja tadi malam KPK melakukan OTT di Bengkulu. Dikabarkan ada penegak hukum setempat yang terlibat," kata Febri, Kamis (7/9/2017).
Febri mengaku KPK melakukan OTT tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.
"Kami terima laporan dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan memang ternyata benar ada indikasi transaksi suap," ungkapnya.
Febri mengungkapkan KPK telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan untuk transaksi suap.
KPK sendiri belum mengetahui transaksi suap tersebut terkait dengan kasus apa.
KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan awal dan akan segera menetapkan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam.
Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu